Bupati Lobar larang warganya antar jemput Jamaah Haji di BIL dan Asrama Haji

Girimenang - Rakom Bragi - Jamaah Haji Lombok Barat walau akan diberangkatkan mulai tanggal 3 oktober mendatang, tapi akan dilepas besok Kamis 20 september 2012 oleh Bupati Lombok Barat H. Zainy Aroni. Demikin dikemukakan Kepala Kementerian Agama Lombok Barat Drs. HM. Muslim, MAg. pada Rapim yang dipimpin langsung Bupati Lombok Barat (18/9). “hari kamis 20 september akan diacarakan pelepasan di bencingah” ungkapnya melaporkan kepada Bupati.
Dikatakan pula jumlah Jamaah Haji asal Lombok Barat sebanyak 263 orang pada keloter pertama pada tanggal 3 oktober dan sebanyak 95 orang pada keloter kedua tanggal 14 oktober. Dijelaskan pula Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lombok Barat sebanyak 78 orang yang dimohonkan untuk dilepas hari kamis besok, ungkapnya memohon kesempatan Bupati melepasanya.
Dijelaskan Muslim, keberangkatan Jemaah Haji Lombok Barat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana menurut UU No. 13 Tahun 2008 tentang Transportasi Haji bahwa Pemda Kab/ko berkewajiban keberangkatan dari Pemda masing-masing ke Asrama Haji menjadi tanggungan Pemda Setempat. Demikian pula waktu pulangnya dari Asrama Haji ke Pemda masing-masing. Hal itu diperkirakan kalau dijemput di Asrama Haji tidak cukup untuk tempat parker dan fasilitas penjemput lainnya dan mengganggu kenyamanan Jamaah Haji.
Bupati Lombok Barat Zainy Aroni mempertegas bahwa Jemaah Haji dilarang diantar dan dijemput di Bandara maupun di Asrama Haji. “Jadi diantar dan dijemput di Bencingah Lombok Barat saja” ungkapnya tegas. Dikatakan, Pemda yang akan mengantar sampai di BIL waktu berangkat dan menjemput dari BIL ke Asrama Haji. Pemberangkatan Jamaah Haji dari Bencingah Lombok Barat ke Asrama haji menjadi tanggungan Pemda Lombok Barat, demikian pula waktu pulangnya dari Asrama Haji ke Bencingah Lombok Barat menjadi tanggungan Pemda Lombok Barat. Transportasi Haji dari Asrama Haji ke BIL dan sebaliknya dari BIL ke Asrama Haji menjadi tanggung jawab Pemda Provinsi NTB, katanya menjelaskan.
Sementara Kepala Dinas Keshatan Lombok Barat Drs. H. Drs. H. Rachman Sahnan Putra, M. Kes melaporkan kepada Bupati bahwa dari jumlah 358 Orang Jamaah Haji Lombok Barat semuanya berisko tinggi terhadap kesehatannya. Dilaporkan pula terdapat seorang Jamaah Haji tidak dapat diberikan vaksin meningitis karena dalam keadaan hami. Diperkirakan jamaah haji tersebut tidak dapat diberangkatkan karena akan ditolak kalau tidak memiliki sertifikat vaksin meningitis. (Rocd).
Share on Google Plus

About Radio Bragi FM

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar